Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14

Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 0.91 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 111,14 atau naik sebesar 3,01 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,70 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,30 persen.

Kenaikan NTP Agustus 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor Tanaman Pangan yang naik sebesar 1,91 persen , Perkebunan 3,64 persen, Perikanan secara Umum 1,10 persen, Perikanan Tangkap 1,72 persen dan Perikanan Budidaya 0,19 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Hortikultura sebesar 0,83 persen dan Peternakan 2,25 persen.

Pada Agustus 2021, di Sumatera Selatan terjadi deflasi perdesaansebesar 0,50 persen yang disebabkan oleh turunnya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran yaitu: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau turun sebesar 0,91 persen dan kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen. Sedangkan kelompok lain yang mengalami kenaikan yaitu: Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,05 persen, Perumahan, Air Listrik dan Bahan Bakar rumah Tangga 0,35 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,15 persen, Transportasi 0,26 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,26 persen, 
Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,01 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,03 persen. Sedangkan untuk kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Selatan Agustus 2021 sebesar 111,13 atau naik sebesar 2,24 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 7432008

Faks (0733) 7432008

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik