Talkshow di Radio Darussalam dengan tema PIPA2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Talkshow di Radio Darussalam dengan tema PIPA2020

Talkshow di Radio Darussalam dengan tema PIPA2020

5 April 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


 

LATAR BELAKANG

Beras merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang memiliki peran penting bagi ketahanan pangan di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei yg dilakukan BPS Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2020 mencatat tingkat partisipasi konsumsi beras sebesar 96,95 persen dari seluruh rumah tangga di Indonesia. Hal ini menunjukkan makanan pokok masyarakat Indonesia sebagian besar berasal dari beras.

Pola konsumsi masyarakat Indonesia terhadap beras sampai saat ini masih sangat tinggi dibanding rata-rata konsumsi dunia. Hasil Kajian Badan Ketahanan Pangan tahun 2019, diketahui rata-rata konsumsi beras perkapita masyarakat Indonesia sebesar 94,9 kg per tahun, sementara rata-rata konsumsi beras dunia hanya sekitar 60 kg per tahun. Jika dikalikan jumlah populasi penduduk hasil Sensus Penduduk 2020, kebutuhan beras nasional mencapai 25,6 juta ton dalam setahun.

 

PIPA2020

Berkaitan dengan beras tadi, penggilingan padi memiliki peran penting sebagai mata rantai suplai beras nasional. Keberadaannya menyebar di daerah yang menjadi sentra produksi padi. Secara umum dapat disimpulkan bahwa semakin banyak jumlah usaha penggilingan padi di suatu wilayah maka semakin besar kontribusi wilayah tersebut dalam mewujukan ketahanan pangan nasional. Penggilingan padi sebagai mata rantai pengolahan gabah menjadi beras dan supply chain beras dituntut dapat memberikan kontribusi penyediaan beras nasional baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Agar kebijakan terkait padi/beras tepat sasaran, perlu didukung dengan data yang akurat dan up to date melalui pemutakhiran data Penggilingan Padi atau Updating Direktori Pendataan Industri Penggilingan Padi Tahun 2020 (PIPA20).

Unit pencacahan pemutakhiran direktori PIPA2020 adalah usaha/perusahaan penggilingan padi yang menggunakan mesin yang pengumpulan datanya dilakukan dengan kunjungan dan wawancara langsung kepada pengusaha. Data yang disajikan meliputi, nama usaha/perusahaan penggilingan padi, alamat, jenis penggilingan, kapasitas produksi, catatan aktivitas produksi dan kepemilikan stok gabah atau beras. Pengumpulan data pada pelaksanaan Updating Direktori PIPA20 dilakukan dengan kunjungan dan wawancara langsung dengan metode CAPI (computer assisted personal interviewing).

 

PENGGILINGAN PADI DI MUSI RAWAS

Jumlah penggilingan padi tahun 2020 di Kabupaten Musi Rawas yaitu 7.103 usaha mengalami penurunan 21,83 persen dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 9.087 usaha atau berkurang sebanyak 1.984 usaha penggilingan padi.  Penurunan jumlah usaha/perusahaan penggilingan padi selama rentang waktu empat tahun tersebut mengindikasikan adanya potensi berkurangnya ketersediaan beras nasional. Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus berlangsung, berdampak pada dilakukannya alih fungsi lahan pertanian untuk kebutuhan permukiman dan industri. Hal ini mengakibatkan semakin berkurangnya luas lahan pertanian dari waktu ke waktu. Kondisi yang sama juga terjadi pada jumlah usaha penggilingan padi di Indonesia.

Musi Rawas sendiri menjadi 5 terbesar kabupaten yang memiliki jumlah penggilingan padi terbanyak. Hal ini menarik karena Musi Rawas juga merupakan kabupaten dengan luas panen dan produksi padi terbesar ke 5 di Sumatera Selatan.

Pada tahun 2020, banyaknya usaha penggilingan padi di Kab. Musi Rawassebanyak 533 usaha. Sebagian besar jenis penggilingan padi di Kab. Musi Rawas merupakan penggilingan padi tetap yang jumlahnya mencapai 528 usaha atau 99 persen dari total usaha. Sementara itu, terdapat penggilingan padi keliling sebanyak 4 usaha dan terdapat penggilingan padi campuran sebanyak 1 usaha.

Perkembangan teknologi juga terjadi pada mesin penggilingan padi, salah satunya adalah dengan adanya jenis penggilingan padi keliling. Penggilingan padi keliling mempermudah petani dalam menggiling gabah. Petani tidak perlu membawa gabahnya ke tempat penggilingan padi sehingga dapat menghemat biaya transportasi dan tenaga untuk menggangkut gabah. Petani juga dapat mengawasi langsung proses penggilingan gabahnya menjadi beras sehingga terhindar dari kecurangan usaha penggilingan padi.

Kemudahan yang diperoleh petani dari penggilingan padi keliling menurut beberapa penelitian berbanding terbalik dengan kualitas beras yang dihasilkan. Penggilingan padi keliling menghasilkan mutu beras yang lebih rendah dari pada penggilingan padi tetap. Keberadaan penggilingan padi keliling perlu diatur dan dibina oleh pemerintah khususnya mengenai pengembangan standar kelengkapan peralatan. Hal ini penting untuk bisa meningkatkan rendeman dan kualitas beras yang dihasilkan.

Sebagian besar usaha/perusahaan penggilingan padi di Kab. Musi Rawas merupakan usaha penggilingan skala kecil. Dari 533 usaha penggilingan, sebanyak 497 usaha atau sekitar 93,24 persen adalah penggilingan padi skala kecil, yaitu usaha/perusahaan dengan kemampuan memproduksi beras kurang dari 1,5 ton per jam.

Salah satu ciri usaha penggilingan kecil itu dijalankan secara tradisional adalah tidak dilakukannya pencatatan operasional usaha, bahkan untuk pencatatan produksi juga tidak dilakukan. Kegiatan Updating Direktori PIPA 2020 di Kab. Musi Rawas mencatat 55,35 persen usaha/perusahaan penggilingan padi tidak memiliki catat produksi

Cadangan bahan pangan pokok terutama gabah/beras merupakan komponen penting dalam penyediaan pangan nasional. Informasi mengenai stok bahan pangan ini sangat penting untuk mengetahui kondisi ketahanan pangan.

Penguasaan stok gabah/beras di masyarakat dapat dibedakan menjadi enam kelompok yaitu konsumen rumah tangga, petani produsen, pedagang makanan/hotel, pedagang perantara, industri pengolahan dan penggilingan padi. Petani produsen dan penggilingan padi berdasarkan hasil penelitian merupakan pemilik stok terbesar dibandingkan kelompok lainnya. Kegiatan Updating Direktori PIPA 2020 di Kab. Musi Rawas mencatat 55,90 persen usaha/perusahaan penggilingan padi tidak memiliki catat produksi.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik