Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan bulan Oktober 2023 tercatat sebesar 108.05 atau naik sebesar 1,96 persen dibanding NTP bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan bulan Oktober 2023 tercatat sebesar 108.05 atau naik sebesar 1,96 persen dibanding NTP bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 1 November 2023
Ukuran File : 1.02 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Selatan pada bulan Oktober 2023 naik 1,96 persen dibandingkan NTP bulan lalu, yaitu dari 105,97 menjadi 108,05
  • Kenaikan NTP Oktober 2023 dipengaruhi oleh kenaikan NTP yang pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,27 persen, Hortikultura sebesar 2,81 persen dan Perkebunan 2,03 persen. Sedangkan NTP yang mengalami penurunan yaitu pada subsektor Peternakan 1,42 persen, Perikanan 0,78 persen, Perikanan Tangkap 0,54 persen dan Perikanan Budidaya 1,18 persen.
  • Pada Oktober 2023, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Sumatera Selatan sebesar  0,48 persen, yaitu dari 118,79 menjadi 119,35.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Selatan Oktober 2023 sebesar 108,12 atau naik 2,25 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik