NTP Provinsi Sumatera Selatan bulan Agustus 2023 tercatat sebesar 104,23 atau turun sebesar 1,32 persen dibanding NTP bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

NTP Provinsi Sumatera Selatan bulan Agustus 2023 tercatat sebesar 104,23 atau turun sebesar 1,32 persen dibanding NTP bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 1 September 2023
Ukuran File : 4.4 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Selatan pada bulan Agustus 2023 turun 1,32 persen dibandingkan NTP bulan lalu, yaitu dari 105,62 menjadi 104,23.
  • Penurunan NTP Agustus 2023 dipengaruhi oleh penurunan NTP yang pada subsektor Hortikultura sebesar 0,33 persen, Perkebunan 2,06 persen, Peternakan 1,37 persen, Perikanan 0,42 persen, Perikanan Tangkap 0,34 persen dan Perikanan Budidaya 0,54 persen. Sedangkan NTP yang mengalami kenaikan yaitu pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,24 persen.
  • Pada Agustus 2023, Provinsi Sumatera Selatan mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,34 persen , yaitu dari 118,30 menjadi 117,90.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Selatan Agustus 2023 sebesar 103,50 atau turun 1,56 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik