NTP Provinsi Sumatera Selatan bulan Juli 2023 tercatat sebesar 105,62 atau naik sebesar 1,95 persen dibanding NTP bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

NTP Provinsi Sumatera Selatan bulan Juli 2023 tercatat sebesar 105,62 atau naik sebesar 1,95 persen dibanding NTP bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2023
Ukuran File : 1.94 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Selatan pada bulan Juli 2023 naik 1,95 persen dibandingkan NTP bulan lalu, yaitu dari 103,60 menjadi 105,62.
  • Kenaikan NTP Juli 2023 dipengaruhi oleh kenaikan NTP yang cukup besar pada subsektor Hortikultura sebesar 2,12 persen dan Perkebunan 2,82 persen. Sedangkan NTP yang mengalami penurunan yaitu pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,61 persen, Peternakan 0,49 persen, Perikanan 0,24 persen, Perikanan Tangkap 0,18 persen dan Perikanan Budidaya 0,29 persen.
  • Pada Juli 2023, Provinsi Sumatera Selatan mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,23 persen , yaitu dari 118,03 menjadi 118,30.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Selatan Juli 2023 sebesar 105,15 atau naik 2,16 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik