Nilai Tukar petani Provinsi Sumatera Selatan bulan Mei 2022 tercatat sebesar 110,29 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Nilai Tukar petani Provinsi Sumatera Selatan bulan Mei 2022 tercatat sebesar 110,29

Tanggal Rilis : 2 Juni 2022
Ukuran File : 2.12 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Pada Mei 2022, NTP Sumatera Selatan turun 4,69 persen dibandingkan NTP April, yaitu dari 115,72 menjadi 110,29. Penurunan NTP pada Mei 2022 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami rata-rata penurunan harga sebesar 4,0 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani secara umum mengalami ratarata kenaikan sebesar 0,73 persen.
  • Penurunan NTP Mei 2022 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,58 persen, Perkebunan sebesar 6,00 persen, Perikanan secara Umum 1,86 persen, Perikanan Tangkap 2,57 persen dan Perikanan Budidaya 0,77 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami kenaikan yaitu Hortikultura 1,18 persen dan Peternakan 0,79 persen.
  • Pada Mei 2022, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar  0,76 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran yaitu: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau 1,10 persen, Pakaian dan Alas Kaki 0,42 persen,  Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,07 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,27 persen, Kesehatan 0,45 persen, Transportasi 0,15 persen, Informasi, komunikasi dan Jasa Keuangan 0,01 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,49 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,37 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,12 persen. Untuk kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2022 sebesar 109,97 atau turun 4,59 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 7432008

Faks (0733) 7432008

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik