NTP Provinsi Sumatera Selatan bulan Maret 2022 tercatat sebesar 115,51 atau naik sebesar 0,62 persen dibanding NTP bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

NTP Provinsi Sumatera Selatan bulan Maret 2022 tercatat sebesar 115,51 atau naik sebesar 0,62 persen dibanding NTP bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 1 April 2022
Ukuran File : 1.84 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi
  • Pada Maret 2022, NTP Sumatera Selatan naik 0,62  persen dibandingkan NTP Februari, yaitu dari 114,79 menjadi 115,51. Kenaikan NTP pada Maret 2022 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami rata-rata kenaikan harga sebesar 1,25 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani secara umum hanya mengalami rata-rata kenaikan sebesar 0,62 persen
  • Kenaikan NTP Maret 2022 dipengaruhi oleh naiknya  NTP pada subsektor Hortikultura sebesar 3,57 persen, Perkebunan 0,71 persen, Peternakan 0,71 persen dan Perikanan Tangkap 1,67 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,02 persen, Perikanan secara Umum 0,02 persen dan perikanan Budidaya 2,62 persen
  • Pada Maret 2022, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar  0,71 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran yaitu: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau 1,01 persen, Pakaian dan Alas Kaki 0,13 persen,  Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,59 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,16 persen, Kesehatan 0,36 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,39 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,11 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman /Restoran 0,54 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,54 persen. Untuk kelompok yang mengalami penurunan yaitu kelompok Transportasi sebesar 0,32 persen. Sedangkan kelompok Pendidikan tidak mengalami perubahan
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Maret 2022 sebesar 115,05 atau naik 0,98 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 7432008

Faks (0733) 7432008

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik