TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Maret 2024 masing-masing sebesar 44,15 dan 17,80 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

TPK hotel bintang dan non bintang Provinsi Sumatera Selatan bulan Maret 2024 masing-masing sebesar 44,15 dan 17,80 persen

Tanggal Rilis : 2 Mei 2024
Ukuran File : 3.76 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Maret 2024, wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sumatera Selatan melalui pintu masuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang sebanyak 2 kunjungan.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang bulan Maret 2024 sebesar 44,15 persen, mengalami peningkatan sebesar 7,46 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 51,61 persen. Sementara TPK hotel non bintang untuk bulan Maret 2024 tercatat sebesar 17,80 persen.
  • TPK hotel bintang bulan Maret 2024 tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 yaitu sebesar 49,78 persen dan terendah pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 31,26 persen. 
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada bulan Maret 2024 mencapai angka 1,38 hari, mengalami peningkatan sebesar 0,10 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,28 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik