NTP Provinsi Sumatera Selatan bulan April 2024 tercatat sebesar 116,28 atau naik sebesar 0,94 persen dibanding NTP bulan Maret 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

NTP Provinsi Sumatera Selatan bulan April 2024 tercatat sebesar 116,28 atau naik sebesar 0,94 persen dibanding NTP bulan Maret 2024

Tanggal Rilis : 2 Mei 2024
Ukuran File : 6.24 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Selatan pada bulan April 2024 naik 0,94 persen dibandingkan NTP bulan lalu, yaitu dari 115,20 menjadi 116,28. Kenaikan NTP April 2024 dipengaruhi oleh kenaikan NTP yang cukup tinggi pada subsektor Perkebunan, yaitu sebesar 3,15 persen. Sedangkan NTP yang mengalami penurunan pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 6,35 persen, Hortikultura 5,60 persen, Peternakan 0,35 persen, Perikanan 0,66 persen, Perikanan Tangkap 0,53 persen dan Perikanan Budidaya 0,85 persen.
  • Pada April 2024, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan sebesar 0,64 persen, yaitu dari 124,06 menjadi 124,86.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Selatan April 2024 sebesar 119,82 atau naik 1,50 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi RawasKomplek Perkantor Pemkab.Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 4540088

Faks (0733) 4540088

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik