Pada Februari 2022, NTP Sumatera Selatan naik 0,30 persen dibandingkan NTP Januari, yaitu dari 114,45 menjadi 114,79 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Pada Februari 2022, NTP Sumatera Selatan naik 0,30 persen dibandingkan NTP Januari, yaitu dari 114,45 menjadi 114,79

Tanggal Rilis : 1 Maret 2022
Ukuran File : 1.72 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Pada Februari 2022, NTP Sumatera Selatan naik 0,30  persen dibandingkan NTP Januari, yaitu dari 114,45 menjadi 114,79. Kenaikan NTP pada Februari 2022 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami rata-rata kenaikan harga sebesar 0,40 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani secara umum hanya mengalami rata-rata kenaikan sebesar 0,10 persen.

Kenaikan NTP Februari 2022 dipengaruhi oleh naiknya  NTP pada subsector Hortikultura sebesar 0,77 persen, Perkebunan 0,45 persen, Perikanan Secara Umum  1,10 persen, Perikanan Tangkap 1,67 persen dan Perikanan Budidaya 0,25 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,18 persen dan Peternakan  1,49 persen.

Pada Februari 2022, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,04 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di kelompok pengeluaran yaitu: Kelompok Pakaian dan alas kaki 0,25 persen, Perumahan,Listrik, Air dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,08 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,16 persen, Kesehatan 0,12 persen, Transportasi 0,53 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,07 persen, Pendidikan 2,63 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,29 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,60 persen. Untuk kelompok yang mengalami penurunan yaitu Makanan, Minuman dan Tembakau yang turun sebesar 0,15 persen dan kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,28 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Februari 2022 sebesar 113,94 atau naik 0,04 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 7432008

Faks (0733) 7432008

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik