NTP Provinsi Sumatera Selatan bulan Januari 2022 naik sebesar 1,15 persen dibanding NTP bulan sebelumnya - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

NTP Provinsi Sumatera Selatan bulan Januari 2022 naik sebesar 1,15 persen dibanding NTP bulan sebelumnya

Tanggal Rilis : 2 Februari 2022
Ukuran File : 2.22 MB

Abstraksi

  • NTP Provinsi Sumatera Selatan bulan Desember 2021 naik sebesar 0,66 persen dibanding NTP bulan sebelumnya

  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi
  • „ Kenaikan NTP pada Januari 2022 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami rata-rata kenaikan harga sebesar 2,13 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani secara umum hanya mengalami rata-rata kenaikan sebesar 0,97 persen
  • „Kenaikan NTP Januari 2022 dipengaruhi oleh naiknya  NTP pada subsektor Perkebunan sebesar 1,76 persen, Peternakan 0,83 persen, Perikanan secara Umum 2,07 persen, Perikanan Tangkap 2,01 persen dan Perikanan Budidaya 2,22 persen. Sedangkan subsektor lain yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,92 persen dan Hortikultura 2,83 persen
  • „Pada  Januari  2022,  di  Sumatera  Selatan  terjadi  inflasi  perdesaan  sebesar    0,90 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di sebagian besar kelompok pengeluaran yaitu: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 1,34 persen, Perumahan, Air, listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga 0,10 persen,  Perlengkapan,  Peralatan  dan  Pemeliharaan  Rutin  Rumah  Tangga  0,60 persen, Kesehatan 0,52 persen, Transportasi 0,20 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,22 persen, Pendidikan 0,19 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman /Restoran 0,39 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,23 persen. Sedangkan kelompok lainnya mengalami penurunan
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 7432008

Faks (0733) 7432008

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik