NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Januari 2021 sebesar 100,01, Turun Sebesar 1,79 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

NTP Sumatera Selatan Pada Bulan Januari 2021 sebesar 100,01, Turun Sebesar 1,79 Persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

·         Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Januari 2021 tercatat sebesar 100,01 atau turun sebesar 1,79 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami penurunan rata-rata sebesar 1,18 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan  sebesar 0,63 persen.

 

·         Penurunan NTP Januari 2021 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada subsektor Perkebunan yang cukup besar yaitu 2,74 persen dan Peternakan 1,00 persen. Sedangkan subsektor lainnya yang mengalami kenaikan yaitu  Tanaman Pangan sebesar 0,91 persen, Hortikultura 1,09 persen, Perikanan secara umum 1,18 persen, Perikanan Tangkap 1,05 persen dan Perikanan Budidaya 1,37 persen.

 

·         Pada Januari 2021, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,65 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks di hampir semua kelompok pengeluaran yang masing-masing naik: Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang naik sebesar 0,79 persen, Pakaian dan Alas Kaki 0,85 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,95 persen, kesehatan 0,41 persen, Transportasi 0,42 persen, Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,30 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,74 persen, Pendidikan 0,03 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/ Restoran 0,63 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,40 persen. Sedangkan untuk kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan bakar rumah Tangga mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.

 

·         Pada Januari 2021 terjadi penurunan NTUP sebesar 1,70 persen. Hal ini terjadi karena rata-rata It mengalami penurunan sebesar 1,18 persen, sedangkan rata-rata harga indeks BPPBM naik sebesar 0,54 persen. Turunnya NTUP disebabkan oleh turunnya NTUP di subsektor Perkebunan sebesar 2,58 persen dan subsektor Peternakan 0,86 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,75 persen, Hortikultura 1,31 persen, Perikanan secara umum 1,57 persen, Perikanan Tangkap 1,30 persen dan Perikanan Budidaya 1,95 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 7432008

Faks (0733) 7432008

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik