Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Strategis Sumatera Selatan - Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara

Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugastugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Saat ini Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Utara masih bergabung dengan BPS Kabupaten Musi Rawas JL. Lintas Sumatera Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Kawasan Agropolitan, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas 

Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Strategis Sumatera Selatan

Tanggal Rilis : 15 Januari 2020
Ukuran File : 1.37 MB

Abstraksi

Pola Utama Distribusi Perdagangan di Sumatera Selatan

  1. Beras: Produsen → Agen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  2. Cabai merah: Petani → Pedagang Pengepul → Pedagang Grosir→ Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  3. Daging ayam ras: Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  4. Daging sapi: Produsen → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  5. Telur ayam ras: Peternak → AgenPedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  6. Bawang merah: Petani → Pedagang Pengepul → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  7. Gula pasir: Produsen → Distributor → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
  8. Minyak goreng: Produsen → Distributor → Pedagang Grosir→ Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.

·      Potensi pola distribusi terpanjang di Provinsi Sumatera Selatan adalah cabai merah dan minyak goreng dengan empat rantai distribusi dan tiga pelaku usaha distribusi. Sementara MPP terendah adalah MPP gula pasir sebesar 9,70 persen yang merupakan MPP gula pasir terendah di Indonesia yang berarti bahwa kenaikan harga gula pasir dari tingkat produsen sampai ke konsumen akhir di Sumatera Selatan sebesar 9,70 persen.

 

·      Persentase Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) komoditas beras di Sumatera Selatan Tahun 2018 adalah 12,22 persen, cabai merah 56,74 persen, daging ayam ras 19,46 persen, daging sapi 35,75 persen, bawang merah 38,90 persen, telur ayam ras 18,44 persen, gula pasir 9,70 persen dan minyak goreng 18,82 persen.

·      Pola utama distribusi perdagangan beras di Sumatera Selatan Tahun 2018, putus satu rantai dibandingkan dengan pola tahun sebelumnya, sedangkan pola utama distribusi cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, dan minyak goreng bertambah satu rantai. Sementara pola utama distribusi daging ayam ras, gula pasir, dan daging sapi sama seperti pola utama tahun sebelumnya.

 

·      Catatan tambahan untuk MPP komoditas beras terjadi penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya, dari 28,58 persen yang merupakan MPP beras tertinggi di Indonesia pada tahun 2017 menjadi 12,22 persen di 2018  yang merupakan MPP terendah keenam secara nasional.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Komplek Perkantoran Pemkab Musi Rawas Agropolitan Center

Telp (0733) 7432008

Faks (0733) 7432008

Mailbox : bps1605@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik